Giro iB merupakan produk yang dapat mempermudah transaksi bisnis anda kepada mitra kerja dengan berbagai fasilitas, keunggulan dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cheque, bilyet giro dan sarana pembayaran lainnya (sesuai ketentuan bank).

Keunggulan :

  1. Dapat dibuka atas nama Perorangan, Instansi, Lembaga/Yayasan/Koperasi, Perusahaan maupun Joint Operation.
  2. Setoran dapat menggunakan Cheque/BG Bank lain melalui Layanan Kliring Nasional dan RTGS.
  3. Giro Perorangan dapat bertransaksi dengan fasilitas ATM.

Ketentuan :

  1. Mengisi Formulir Pembukaan Giro.
  2. Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN).
  3. Setoran awal untuk Pembukaan Giro : {Perorangan Rp. 500.000,-} {Perusahaan Rp. 1.000.000,-} {Yayasan/Lembaga/Koperasi Rp. 1.000.000,-} {Pemerintah (Tidak dikenakan Biaya)}.
  4. Setoran Tunai ke Rekening Giro antar Cabang tidak dikenakan Biaya.
  5. Setoran Pemindahbukuan ke Rekening antar Cabang tidak dikenakan Biaya.
  6. Transaksi dilakukan dengan menggunakan Cheque dan Bilyet Giro Bank Aceh.
  7. Transaksi penarikan via pemindahbukuan ke Rekening Bank lain (penarikan Giro Online) Rp. 7.500,-.

Persyaratan Umum :

 

Biaya :